Monday, December 23, 2013

Dampak lingkungan pada periode operasional kebun


Kegiatan
Dampak yang ditimbulkan
Pengelolaan Dampak
Transportasi
§  Emisi gas buang, debu
§  Kontrol kendaraan periodik, penyiraman
§  Kebisingan
§  Perawatan kendaraan periodik, penyuluhan sopir
§  Kerusakan jalan
§  Perawatan jalan secara periodik
Pemupukan anorganik pemberantasan gulma dan hama penyakit dengan pestisida
§  Residu pupuk dan pestisida
§  Kontrol penggunaan pestisida, selektif , PHT,
§  Pencemaran badan air
§  Kesehatan masyarakat
§  Monitoring kualitas air permukaan RKL, RPL
§  Kelengkapan APD dan fasilitas kesehatan
Operasional PKS
§  Emisi gas buang
§  Kontrol rutin sesuai RKL, RPL
§  Kebisingan
§  Kelengkapan APD
§  Limbah padat dan cair
§  Pemanfaatan untuk pupuk di kebun, penampungan sisa oli bekas
§  Perawatan IPAL, pembuatan kolam sedimentasi
LA LCPKS

§  Analisa LCPKS rutin sesuai perda LH

§  Kesehatan karyawan
§  Implementasi SMK3

§  Pencemaran tanah, air tanah dan air pemukaan
§  Pengelolaan dilakukan sesuai SOP, monitoring dilakukan sesuai dengan PP No. 82 tahun 2001 tentang pengendalian pencemaran
§  Gangguan kesehatan
Aplikasi JJK
§  Muncul lalat dan serangga
Aplikasi JJK dilakukan pada areal jauh dari pemukiman, dilakukan pengawasan dan pengutipan JJK tercecer
§  Bau dan estetika
§  Ceceran di jalan
Pemukiman dan  Fasilitas sosial
§  Sampah domestik
§  Tempat sampah, MCK, sanitasi Lingkungan
§  Limbah Poliklinik
§  Penanganan khusus sesuai SOP

Dampak lingkungan dan pengelolaan pada masa pembangunan kebun

Kegiatan
Dampak yang Ditimbulkan

Pengelolaan

Membuat disain  kebun

§  Sabuk hijau sungai +/- 25 m tidak ditanami
§  Dicadangkan areal konservasi untuk sumber air
§  Areal kemiringan > 30% dikonservasi
§  Lokasi PKS jauh dari pemukiman
§  Perencanaan areal LA
Pembukaan Lahan dan pembuatan jalan
§  Perubahan ekosisitim
§  --
§  Kebakaran lahan
§  Tidak membakar,  metode ‘zerro burning”
§  Erosi dan pendangkalan
§  Dilakukan penanaman dan pemeliharaan LCC
§  Debu
§  Penyiraman sekitar pemukiman
§  Penurunan kualitas air
§  Efektifkan “Sabuk Hijau” dan terasering
§  Perubahan habitat

§  Memastikan tidak ada flora dan fauna dilindungi

Pembibitan, penanaman
§  Pengupasan top soil
§  Menutup lahan terbuka, pemberian bahan organik
§  Sampah Polybag
§  Pengumpulan sampah sesuai ketentuan
Pemberantasan gulma, hama penyakit dengan bahan kimia dan pemupukan anorganik
§  Residu pestisida
§  Kontrol penggunaan pestisida sesuai SOP
§  Pencemaran badan air
§  Monitoring kualitas air permukaan RKL, RPL
§  Kesehatan masyarakat
§  Kelengkapan APD dan fasilitas kesehatan
Transportasi
§  Emisi gas buang, debu
§  Kontrol kendaraan periodic, penyiraman
§  Kebisingan kendaraan
§  Perawatan kendaraan periodik, penyuluhan sopir
§  Kerusakan jalan
§  Perawatan jalan secara periodik
Pembangunan PKS
§  Kebisingan, debu
Mengikuti standard/SOP, pada beberapa kegiatan  dampak temporer yang timbul tidak dapat dihindari
§  Kerusakan jalan
§  Limbah material PKS