Friday, May 3, 2013

Dampak Lingkungan Hidup Perkebunan Sawit

Setidaknya, ada beberap dampak negatif dari perkebunan sawit bagi lingkungan hidup di Indonesia. Dengan luas lahan perkebunan sawit yang sudah mencapai 7,4 juta hektar, dampak negatif perkebunan sawit akan terus meluas seiring bertambahnya areal perkebunan.

Kabut asap merupakan masalah pertama. Saat perkebunan sawit akan dibuka, pembakaran lahan dengan api telah menjadi salah satu metode untuk membersihkan lahan sebelum ditanami sawit. Semakin tinggi tingkat ekspansi lahan, makin tebal kabut yang dihasilkan.

“Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, dan Kalteng merupakan kawasan yang tinggi ekspansinya. Semakin tinggi pembukaan lahan, maka kabut akan semakin tinggi yang salah satu konsekuensinya adalah munculnya penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Atas),”

(Di provinsi Riau kasus ISPA akibat kabut asap pada Februari 2009 telah menyebabkan 995 orang terinfeksi. Pada Agustus 2009, kurang lebih 1200 orang, terinfeksi di Pontianak.)

Alih fungsi kawasan merupakan faktor terbesar yang menyebabkan rusaknya kemampuan hutan sebagai kawasan penyerap air, penyimpan air, dan mendistribusikannya secara alamiah. Ada hubungan erat antara intensitas banjir yang meningkat dengan meningkatnya luas wilayah perkebunan sawit.

Akibat lain adalah semakin sulitnya akses terhadap air bersih karena perusahaan sawit menguasai lahan tempat sumber air. Selain itu, perusahaan sawit sangat intensif menggunakan bahan kimia untuk mendukung sistem perkebunan intensifikasi.

“Penggunaan pestisida dan herbisida dalam jumlah besar di perkebunan kelapa sawit mengakibatkan kualitas air di sekitar wilayah perkebunan menurun. Tak hanya itu, praktek pembuangan limbah oleh pabrik CPO secara langsung ke sungai di sekitar pabrik masih terus terjadi. Keluhan masyarakat atas akses terhadap air tak pernah ditanggapi secara serius,”

Untuk memelihara perkebunan sawit di Indonesia, diperlukan 2,5 juta ton pupuk dan 1,5 juta liter pestisida secara reguler. “Pemakaian bahan kimia ini menurunkan tingkat kesuburan tanah,”

Pembukaan perkebunan kelapa sawit juga berkontribusi pada pemanasan global dan perubahan iklim. Pembukaan lahan melalui pembakaran lahan dan konversi kawasan hutan dan rawa gambut telah menjadikan Indonesia sebagai negara penyumbang emisi CO2 terbesar ketiga di dunia.

Hingga saat ini, pemerintah masih belum konsisten dalam mengeluarkan kebijakan. Di satu sisi pemerintah mengajukan untuk mendapat kompensasi berupa kredit dari negara maju untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan penghancuran hutan melalui penerapan Reducing Emissions from Deforestation and Degradation (REDD), tetapi di sisi lain memberikan banyak kawasan yang luas untuk dikonversi.

Dampak terakhir adalah penurunan drastis keanekaragaman hayati. Penurunan ini dikarenakan dikembangkannya model penanaman monukultur dalam skala besar. Jumlah spesies endemik kini semakin menurun, hal ini diperkuat dengan hasil riset terbaru yang menunjukkan tinggal 12 spesies makhluk hidup yang bertahan di sekitar perkebunan sawit.
Mengatasi masalah ini, Salah satu solusi melalui restorasi di kawasan perkebunan. “Ini terkait dengan banyaknya perkebunan sawit yang mengkonversi dan beroperasi di sekitar aliran sungai. Berdasarkan undang-undang lingkungan hidup, aliran sungai harus bersih dari perkebunan dengan jarak 60-100 meter dari tepi sungai. Hal ini belum dilakukan pemerintah dan mutlak dilaksanakan,” 

 http://desasejahtera.org/artikel/25-dampak-lingkungan-hidup-perkebunan-sawit.html
 

No comments:

Post a Comment