Friday, May 24, 2013

Kenapa harus menerapkan ISPO?

     Beberapa tahun terakhir ini minyak sawit sedang menjadi sorotan dunia. Karena banyaknya isu di pasar Internasional mengenai permasalahan lingkungan yang ditimbulkan oleh perkebunan kelapa sawit.
    Salah satunya perkebunan kelapa sawit Indonesia yang dianggap tidak berkelanjutan dan tidak ramah lingkungan.  Bahkan ada yang menuduh bahwa perkebunan kelapa sawit Indonesia sebelumnya berasal dari kawasan hutan, selain itu banyak pula yang menuding kelapa sawit Indonesia menyebabkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh berkurangnya penangkapan air serta terlalu banyaknya penggunaan pupuk yang meracuni lingkungan di sekitar areal perkebunan.   Oleh karena itulah maka Minyak sawit yang diproduksi harus memiliki berkelanjutan dan ramah lingkungan agar produknya dapat diterima oleh pasar Internasional.


    Menerapkan ISPO adalah kewajiban ( Mandatory)  bagi industri  kelapa sawit di Indonesia    dan hal ini sudah  dijabarkan dalam beberapa kebijakan Pemerintah Indonesia di antaranya :
  1. Memberlakukan Peraturan Menteri Pertanian Nomor  26/Permentan /OT.140/ 2/2007 tanggal 28 Februari 2007 tentang Pedoman Penilaian Usaha Perkebunan
  2. Memberlakukan secara resmi mulai Maret 2012 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/Permentan/OT.140/3/2011 tanggal 29 Maret 2011 tentang Pedoman Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (ISPO)
  3. Membuat kebijakan bahwa kebun kelapa sawit yang sudah mendapat Kelas I, Kelas II, dan Kelas III dapat langsung mengajukan permohonan Sertifikasi ISPO; kebun kelapa sawit Kelas I, Kelas II, dan Kelas III harus menerapkan ISPO paling lambat 31 Desember 2014 dan
  4. Penerapan ISPO bersifat mandatory (harus/wajib) dalam artian semua ketentuan terkait yang berlaku di Indonesia wajib dipatuhi dan diterapkan oleh seluruh pelaku usaha perkebunan kelapa sawit serta akan ditindak bagi yang melanggar
    Dengan menerapkan ISPO ( Indonesia Sustainable Palm Oil) secara konsisten maka di harapkan dapat memberikan manfaat bagi industri kelapa sawit  yakni:
  1. Meningkankan  posisi tawar produk kelapa sawit di mata pelanggan
  2. Memperbaiki citra perusahaan
  3. Mencegah  kerusakan lingkungan dan ekosistem
  4. Meningkatkan mutu produk dan pelayanan
  5. Meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, masyarakat serta kesejahteraan  sosial
  6. Menciptakan keungulan comparative
  7. Menjaga pertumbuhan dan keberlangsungan bisnis

Adapun tujuan mengembangkan dan menerapkan ISPO bagi pemerintah Indonesia adalah:
  1. Meningkatkan kesadaran akan pentingnya memproduksi  Minyak sawit yang lestari
  2. Meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar global
  3. Mendukung komitmen Indonesia untuk mengurangi Gas Rumah Kaca ( GRK)
  4. Mendukung komitmen unilateral Pemerintah Indonesia di Kopenhagen (2009) dan Program Based Line on LOI Indonesia dan Norwegia (2010).
  5. Memposisikan pembangunan kelapa sawit sebagai bagian integral dari pembangunan ekonomi Indonesia
  6. Memantapkan sikap dasar bangsa Indonesia untuk  memproduksi minyak kelapa sawit berkelanjutan sesuai tuntutan masyarakat global
  7. Mendukung komitmen Indonesia dalam pelestarian Sumber Daya Alam dan fungsi lingkungan hidup.
 http://gsconsultindonesia.com/

No comments:

Post a Comment