Seperti juga sistem manajemen lain
seperti :ISO 9001, ISO 14001, OHSAS 18001/SMK3, ISO 22000, SA 8001 dan
lain-lain, sebelum mengajukan sertifikasi, perlu melakukan pembenahan di
internal perusahaan terkait pemenuhan prinsip-prinsip ISPO.
Langkah-langkah yang dapat digunakan adalah:
Langkah pertama:
Melakukan gap analisis untuk mengetahui
seberapa jauh perbedaan menejemen system yang dimiliki di bandingkan
dengan pedoman ISPO. Perusahan-perusahan yang sudah menerapkan standar
internasional seperti :ISO 9001, ISO 14001, ISO 22000, OHSAS 18001, ISO
26000, SA 8001 maka akan semakinmudah untuk menerapkan dan sertifikasi
ISPO
Langkah ke dua
1. Mendisain dan mengembangkan sistem yang mengacu pada pedoman ISPO melalui:
- Menetapkan ruang lingkup sistem
- Pelatihan pedoman ISPO
- Mengembangkan Kebijakan, Sasaran, Prosedur, Instruksi kerja, formulir dan lain-lain
2. Mengimplementasikan sistem ISPO secara efektif di seluruh fungsi perusahaan
3. Melakukan pemantauan pengukuran yang mencakup keseluruhan aspek baik
lingkungan, sosial, dll
4. Melakukan evaluasi efektif sistem melalui internal audit, kajian manajemen
5. Melakukan peningkatan efektif sistem secara berkelanjutan
Langkah ke tiga:
Setelah pengembangan dan perbaikan sistem
manajemen mencau pada pedoman ISPO sudah memenuhi, perusahaan
mengajukan sertifikasi kepada badan sertifikasi sesuai pilihannya. Ruang
lingkup yang disertifikasi adalah kebun sendiri dan pabrik kelapa sawit
(PKS), perusahaan berkewajiban mensosialisasikan ISPO kepada para
pemasok TBS dari perkebunan lain jika menerima TBS selain kebun sendiri.
Masa berlaku sertifikat ISPO adalah
selama 5 tahun sebelum dilakukan penilaian ulang (re-assesment) dan
sekali dalam setahun dilakukan audit pengawasan (survailance).
http://gsconsultindonesia.com/
No comments:
Post a Comment